Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Barantan Perketat Pengawasan Hewan Pembawa Rabies di Bandara Soekarno-Hatta

$
0
0

Tangerang – Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) yang masuk Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pengawasan Hewan Pembawa Rabies di Bandara Soekarno-Hatta - www.cntraveler.com

Pengawasan Hewan Pembawa Rabies di Bandara Soekarno-Hatta – www.cntraveler.com

Adapun wujud pengawasan maksimum yang dilakukan untuk Karantina Pertanian Soekarno-Hatta berupa penerapan kebijakan uji lab 100% titer antibodi rabies dengan metode elisa terhadap sampel dari HPR yang dilalulintaskan dari luar negeri.

“Kami harus memperketat pengawasan lalu lintas HPR lintas negara, karena saat ini sekitar dua pertiga negara di dunia masih tertular rabies. Setiap 9 menit, satu orang meninggal karena rabies dan 99% kasus rabies pada manusia diakibatkan karena gigitan anjing yang terinfeksi,” ucap Kepala Bidang Karantina Hewan, Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Nuryani Zainuddin, Kamis (1/10), seperti dilansir Tangerangonline.

Nuryani menambahkan, data pada sistem perkarantinaan, IQFAST menunjukkan tren peningkatan lalu lintas HPR dari luar negeri di wilayah kerjanya dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018 misalnya, ada 1.083 sertifikasi pemasukan HPR yang membawa 1.380 ekor anjing dan kucing masuk ke Indonesia.

“Kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi 1.257 sertifikasi dengan jumlah anjing dan kucing sebanyak 1865 ekor. Sementara di semester I tahun 2020 jumlah anjing dan kucing yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta telah mencapai 989 ekor, cukup signifikan peningkatannya,” jelasnya.

Sementara itu, angka kematian akibat rabies di Indonesia cukup tinggi, yaitu 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (tingkat kematian) hampir 100%. “Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Secara statistik 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera,” ungkapnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menambahkan, hingga kini terdapat 26 provinsi di Indonesia yang masih endemik rabies. Sedangkan ada 4 provinsi yang bebas secara sejarah, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua dan Papua Barat. Kemudian ada lagi 4 provinsi lain yang dideklarasikan bebas rabies, mencakup DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. “Oleh karenanya lalu lintas HPR dari dua provinsi yang berbeda sangat diperketat terlebih asal luar negeri,” tandasnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles