Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Jakarta PSBB, KA Bandara Soekarno-Hatta Sesuaikan Jadwal Operasional

$
0
0

JAKARTA – Setelah beroperasi seperti biasa, PT Railink akhirnya melakukan penyesuaian operasional kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai Senin (21/9) ini, sehubungan dengan pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di DKI Jakarta. Perubahan operasional KA Bandara ini tetap diikuti penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan COVID-19.

Kereta Bandara Soekarno-Hatta – www.merdeka.com

“Mulai 21 September 2020, KA Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan dari 48 perjalanan menjadi 40 perjalanan per hari,” papar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari. “Kami memastikan operasional KA Bandara tetap diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat.”

Dengan adanya penyesuaian jadwal, maka jam operasional KA Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami perubahan. Mukti mengatakan, KA Bandara Soekarno-Hatta akan beroperasi mulai pukul 05.40 WIB hingga 17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai sampai Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, dan mulai pukul 06.57 WIB hingga 18.57 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sampai Stasiun Manggarai.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara dan tiket dapat dibatalkan,” sambung Mukti. “Penumpang perlu menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia, dan jika memiliki tiket kembali, juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.”

Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank. “Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket di luar bea pesan. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender,” sambung Mukti.

Wilayah DKI Jakarta sendiri mulai menerapkan kembali kebijakan PSBB total pada tanggal 14 September 2020. Terkait kebijakan tersebut, sebelumnya  operasional KA Bandara Soekarno-Hatta masih beroperasi 48 perjalanan setiap hari. Namun, dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta, PT Railink memperketat protokol kesehatan secara lebih ketat selama operasional kereta bandara berlangsung.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles