Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Penerbangan Lion Air Rute Kalimantan Pindah ke Terminal 2D Bandara Soetta

$
0
0

JAKARTA – Tidak hanya untuk tujuan Sumatera, operasional maskapai Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tujuan Kalimantan juga pindah terminal. Berlaku mulai Selasa, 15 September 2020, maskapai tersebut memindahkan operasional mereka dari semula di Terminal 2E menuju Terminal 2D, menemani Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia, Trigana Air, Airfast Indonesia, dan Xpress Air.

Maskapai Lion Air - inipasti.com

Maskapai Lion Air – inipasti.com

Informasi itu sendiri pertama kali diumumkan PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta lewat akun Twitter resmi mereka pada tanggal 10 September 2020 kemarin. Sebelumnya, Lion Air sudah memindahkan terminal untuk penerbangan tujuan Pulau Sumatera di Bandara Soekarno-Hatta per tangga; 23 Juli 2020. Penerbangan ke Pulau Sumatera yang sebelumnya dilakukan di Terminal 2E, pindah ke Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan perpindahan tersebut, maka penerbangan Lion Air yang masih dilayani di Terminal 2E antara lain menuju Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, dan Jayapura. “Bagi penumpang dari bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera melalui Terminal 2D, tetap melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk,” papar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Lion Air sendiri kembali melayani penerbangan ke berbagai rute domestik maupun internasional mulai tanggal 10 Mei 2020 setelah sebelumnya sempat mandek akibat pandemi virus corona. Kala itu, penerbangan domestik Lion Air pindah dari Terminal 1A menuju Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, penerbangan internasional tetap dilayani di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Selama masa pandemi ini, maskapai menerapkan sejumlah persyaratan bagi mereka yang ingin bepergian. Di antaranya tiba 3 sampai 4 jam lebih awal di terminal keberangkatan, menunjukkan persyaratan dokumen perjalanan udara sebagaimana yang ditentukan serta kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing), menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, mengikuti petunjuk awak pesawat, dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC).


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles