Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Jakarta Bakal PSBB Total Lagi, Bagaimana Nasib Penerbangan di Bandara Soetta?

$
0
0

Jakarta – Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh mulai hari Senin, 14 September 2020 mendatang. Kebijakan tersebut tentunya akan berdampak lagi terhadap pembatasan transportasi, termasuk sektor penerbangan.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta - id.wikipedia.org

Bandara Internasional Soekarno-Hatta – id.wikipedia.org

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Febri Toga Simatupang menjelaskan, sejak adanya pengumuman PSBB total, sejauh ini belum ada perubahan terkait operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Demikian pula terkait syarat tambahan berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. “Sampai saat wawancara ini, SIKM belum diberlakukan di Bandara Soetta,” ujar Febri, Kamis (10/9), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Walau demikian, Febri mengaku bahwa pihak AP II selaku operator Bandara Soetta akan tetap patuh terhadap ketentuan PSBB total, termasuk aturan yang berlaku di wilayah pemerintahan Kabupaten dan Kota Tangerang, Provinsi Banten. “Sesuai letak objek Bandara Soekarno Hatta masuk dalam 2 wilayah daerah, kota dan kabupaten Tangerang yang mana saat ini masih berlaku PSBB sehingga Bandara Soekarno Hatta mengikuti aturan-aturan PSBB,” ucapnya.

PT AP II bersama stakeholder pun akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Protokol kesehatan di AP II fokus pada jaga jarak (physical distancing), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).

Tiap personel di bandar udara akan memastikan 5 fokus itu bisa diwujudkan pada setiap bandara, termasuk di Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma. “Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik. Di seluruh area bandara juga rutin dilakukan disinfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker,” beber President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Protokol kesehatan di dua bandara tersebut kabarnya juga bakal diperketat, misalnya dengan penambahan personel aviation security atau customer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, hingga sejumlah upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles