Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Penerbangan Lion Air Tujuan Sumatera Pindah ke Sub Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta

$
0
0

Jakarta – Maskapai Lion Air memindahkan operasional penerbangan menuju Pulau Sumatera dari Sub Terminal 2E ke Sub Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Perpindahan operasional Lion Air ke Sumatra ini berlaku efektif sejak hari Kamis (23/7) lalu.

Maskapai Lion Air - inipasti.com

Maskapai Lion Air – inipasti.com

“Bagi penumpang dari Bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera melalui   Terminal 2D, tetap melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, seperti dilansir Tangerangonline.

Lebih lanjut Danang mengungkapkan, penerbangan Lion Air tetap beroperasi dan melayani penerbangan berjadwal secara bertahap di Terminal 2E Bandara Soetta. “Adapun tujuan penerbangan Lion Air yang dilayani dari Terminal 2D Bandara Soetta diantaranya, Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Tanjung Pandan dan Lampung,” beber Danang.

Sedangkan di Sub Terminal 2E, Lion Air melayani penerbangan dengan tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Balikpapan, Banjarmasin, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, dan Jayapura.

Di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para calon penumpang Lion Air, di antaranya wajib tiba 3 sampai 4 jam lebih awal di terminal keberangkatan, menunjukkan persyaratan dokumen perjalanan udara sebagaimana yang ditentukan serta kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).

Kemudian calon penumpang juga harus mengenakan masker sebelum penerbangan, saat berada di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada dalam pesawat, dan mengikuti petunjuk awak pesawat.

Yang tak boleh ketinggalan pula, penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diunduh melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles