Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan menggantikannya dengan electronic health alert card (e-HAC). Akan tetapi, sampai saat ini pihak PT Angkasa Pura (AP) II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten masih belum memberlakukan Corona Likelihood Metric (CLM) untuk akses keluar masuk DKI Jakarta.
Belum diterapkannya formulir pengganti SIKM itu kabarnya karena belum ada koordinasi lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta. “Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi memberlakukan penerapan SIKM sejak 14 Juli 2020. Hingga kini belum ada koordinasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait pemberlakuan aturan CLM yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk masuk Jakarta. Jadi untuk saat ini para penumpang yang tiba tidak ada pemeriksaan apa-apa,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, Jumat (17/7), seperti dilansir dari Medcom.
Febri menjelaskan, petugas dari Pemprov DKI Jakarta yang berjaga untuk memeriksa SIKM pada para penumpang yang baru mendarat di Bandara Soetta pun sudah tidak ada. Meski demikian, Bandara Soetta masih menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah pusat terkait transportasi.
“Setiap penumpang yang akan terbang diwajibkan melampirkan KTP, surat kesehatan rapid test atau swab test serta tiket. Lalu di bandara kita juga tetap menerapkan digitalisasi dan meminimalisasi penumpang atau petugas dalam penggunaan fasilitas di bandara,” beber Febri.
Para calon penumpang akan diminta mengisi e-HAC secara online supaya kepadatan tak terjadi di lingkungan Bandara Soetta. “Mengisi e-Health Alert Card secara online sekarang. E-health Card memang dari dulu sudah ada. Dulu kan bentuknya tulisan dalam formulir warna kuning itu, nah sekarang dalam bentuk digital,” ungkapnya.
Pada mekanisme CLM, masyarakat harus mengisi sejumlah pertanyaan secara jujur untuk mengidentifikasi apakah terpapar virus corona (Covid-19) atau tidak. Kemudian, sistem akan memberikan skor yang menentukan level kesehatan setelah menjawab serangkaian pertanyaan tersebut. Skor itu nantinya akan menentukan apakah masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan atau tidak.