Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Covid-19 Bikin Konsumsi Avtur Bandara Soekarno-Hatta Turun 75%

$
0
0

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melaporkan adanya penurunan aktivitas penerbangan akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada penggunaan avtur, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Avtur Pertamina - onlinesumut.com

Avtur Pertamina – onlinesumut.com

Menurut General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Tengku Fernanda, kini konsumsi avtur di Bandara Soetta hanya 1.400 kiloliter (KL) per hari dari konsumsi normal rata-rata yang mencapai 6.300-7.000 KL per hari atau mengalami penurunan sebesar 75%.

“Kondisi avtur di Bandara Soekarno-Hatta cukup drastis tinggal 25 persen dibandingkan kondisi normal. Dalam kondisi normal itu rata-rata 6.300 KL per hari bahkan bisa mencapai 7.000 KL per hari,” kata Fernanda, Minggu (26/4), seperti dilansir Republika.

Lebih lanjut Fernanda mengatakan, penjualan avtur di Bandara Soekarno-Hatta bisa menjadi lebih parah lagi penurunannya usai pemerintah secara resmi menerapkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Atas adanya kebijakan tersebut, pihak Pertamina MOR III memperkirakan penurunan penjualan avtur di Bandara Soetta meningkat jadi 200-300 KL per hari dari rata-rata konsumsi saat ini sebesar 1.400 KL per hari atau hanya 1.100 KL per hari.

“Dengan larangan mudik ini konsumsinya bisa makin turun antara 200-300 KL per hari dari sebelumnya 1.400 KL. Turunnya drastis sekali sehingga stok avtur di Bandara Soekarno-Hatta sudah hampir penuh tidak perlu stok lagi,” beber Fernanda.

Hingga kini, Pertamina MOR III memiliki lima depot pengisian bahan bakar pesawat udara. Adapun yang pertama adalah DPPU Soekarno Hatta, Halim Perdana Kusuma, Husein, Kertajati, dan Pondok Cabe. “Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, demand Avtur tentu mengalami penurunan. Namun hal ini juga telah kami perhitungkan dan kami mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Fernanda.

Sebagai informasi, penerbangan komersial telah resmi dilarang selama periode tanggal 24 April – 1 Juni 2020, kecuali penerbangan logistik dan kargo. “Untuk sektor transportasi udara, saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri (domestik) dan luar negeri (internasional) baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles