Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian berupaya untuk memperketat pengawasan kedatangan hewan peliharaan yang dibawa oleh para penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, kesiagaan dilakukan dengan memantau pergerakan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, rodentia, kelelawar, dan unggas. Pengawasan ini dilakukan menyusul adanya informasi dari lembaga kesehatan hewan dunia (OIE) bahwa penyakit virus novel corona (2019-nCov) yang merupakan kerabat dekat CoV lain juga ditemukan beredar di populasi kelelawar Rhinolophus (Kelelawar Horseshoe).
“Telah mengeluarkan instruksi kewaspadaan penyebaran Virus Korona untuk melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalulintas Media Pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular virus,” ujar Jamil di Terminal 3 Bandara Soetta, Senin (3/2), seperti dilansir Tribunnews.
Sementara itu, menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo perlu dilakukan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas sumber hewan, termasuk spesiesnya yang masuk ke Indonesia supaya bisa mengantisipasi potensi dari reservoir hewan dalam penyakit ini. “Ini yang menjadi perhatian, khususnya bagi jajaran Karantina Pertanian untuk terus memantau kondisi terkini kesehatan dan keamanan dari media pembawa hama penyakit baik hewan dan tumbuhan. Pengawasan harus diperkuat,” ujar Syahrul.
Badan Karantina Pertanian juga akan melakukan tindakan karantina berupa desinfeksi terhadap hewan dan peralatan hewan seperti kandang menggunakan desinfektan berbahan aktif, misalnya ether alcohol 75 persen, klorin, peroxyacetic acid, dan chloroform.
Langkah ketiga dengan melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, kargo manifest dan barang bawaan penumpang untuk mencegah masuknya virus corona. “Langkah keempat melakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium yang memiliki kompetensi uji virus corona,” ujar Jamil.
Dan langkah terakhir adalah melakukan uji peneguhan diagnosa oleh laboratorium Kementerian Pertanian. Lebih lanjut Jamil menjelaskan, coronavirus (CoV) termasuk keluarga virus RNA (asam ribonukleat). “Mereka disebut coronavirus karena partikel virus menunjukkan karakteristik ‘corona’ (mahkota) protein lonjakan di sekitar amplop lipidnya,” paparnya.
Infeksi CoV sering terjadi pada hewan dan manusia. Sejumlah strain CoV adalah zoonosis, artinya bisa ditularkan antara hewan dan manusia, namun banyak strain tidak zoonosis.