Tangerang – Aksi demo warga Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang terhadap PT Angkasa Pura (AP) II kembali berlanjut. Demo ini dilakukan karena ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih belum juga rampung. Sebagai akibatnya, warga kembali memblokir Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, sehingga akses jalan menuju bandara pun lumpuh total.
Ratusan warga mengadakan aksi demo sejak hari Senin (24/6) lalu dengan melakukan penghadangan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta. Berdasarkan pantauan Tribunnews di lapangan, warga memblokade jalan dengan bongkahan batu, kayu, dan pohon pisang. “Saya kesal sudah bertahun – tahun belum ada ganti rugi makanya tetap bertahan,” kata salah satu warga bernama Mulya, Rabu (26/6).
Warga mengaku bahwa sampai saat ini masih belum memperoleh kejelasan dari pihak PT Angkasa Pura II. Malah warga justru diusir dari rumah mereka karena terdampak pembangunan landasan pacu tersebut. “Malah kami mau diusir paksa dari rumah. Mau digusur buat dibangun runway,” bebernya.
Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano sendiri mengungkapkan bahwa pihak AP II telah melakukan proses ganti rugi sesuai aturan hukum. Proses konsinyasi dilakukan dan uang ganti rugi telah dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang. “Uang ganti rugi sudah dibayar melalui proses konsinyasi. Karena memang ada sengketa kepemilikan sertifikat antara warga dengan warga lainnya di daerah itu,” jelas Yado, seperti dilansir Tribunnews.
Tak cukup sampai di situ, warga juga sempat mengancam akan mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Soetta dengan menggunakan layang-layang. Yado pun mengaku siap hadir untuk melakukan mediasi bersama warga demi menyelesaikan masalah ini. “Untuk aksi blokir jalan, sampai saat ini tidak mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Soetta. Tapi kalau warga mengancam akan menaikkan layangan di sekitar bandara, kami akan melakukan langkah antisipasi,” beber Yado.
Menurutnya, aksi menerbangkan layang-layang itu akan mengganggu pergerakan pesawat dan berpotensi membahayakan orang banyak. “Jelas ini sangat mengganggu. Demo dibolehkan saja tidak ada yang melarang. Tapi kan tidak harus mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
“Kami siap diajak untuk musyawarah. Sebenarnya ini kan yang bersengketa antara warga dengan warga di sekitar situ terkait lahan yang dibayarkan. Kalau sampai ada aksi mengganggu ketertiban umum, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib guna mengantisipasi persoalan ini,” tandasnya.