Jakarta – Tarif Tol Prof Sedyatmo atau yang lebih dikenal dengan Tol Bandara Soekarno-Hatta rupanya bakal naik dalam waktu dekat ini. Setelah sempat tertunda dari bulan Februari 2019 lalu, rencana kenaikan tarif Tol Bandara Soetta ini segera diberlakukan sebelum memasuki masa Lebaran 2019.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, inisiasi kenaikan tarif tol Bandara Soetta ini kabarnya telah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. “Pak Menteri (Basuki) sudah memberikan izin penyesuaian tarif karena inflasi. Ada beberapa ruas sih sebenarnya yang seperti itu. Tol Bandara salah satunya,” ujar Danang di Jakarta, Selasa (7/5), seperti dilansir Liputan6.
Lebih lanjut Danang mengungkapkan jika PT Jasa Marga Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Tol Sedyatmo kini sedang melakukan sosialisasi kenaikan tarif tol. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan sebelum Lebaran. “Kita akan sosialisasi kan, dan sudah berjalan. Kita menunggu laporan hasil sosialisasi. Kalau Jasa Marga sendiri sudah confidence, kita akan minta mereka segera melaksanakan sesuai usulan mereka itu. Sebelum Lebaran,” bebernya.
“Pertemuan terakhir, hari Senin mereka menyerahkan hasil sosialisasi. Kita perlu satu dua hari ini untuk memberikan jawaban. Kalau dari mereka, sosialisasi dianggap cukup. Feedback sudah diserahkan ke kami dan biro komunikasi publik,” sambung Danang.
Sebelumnya, Jasa Marga berencana akan menaikkan tarif Tol Bandara Soetta pada pertengahan Februari 2019. Tetapi kebijakan tersebut diumumkan batal beberapa jam sebelum penetapan dilakukan. Alasannya karena perlu sosialisasi lebih lanjut supaya masyarakat dan stakeholder terkait memahami kebijakan tersebut.
“Tol itu kan ide awal melayani traffic di Soetta, setelah survei ternyata tidak lagi begitu karena land use kiri kanan sudah berubah bukan hanya bandara tapi juga kawasan sekitarnya. Apalagi ada ruko gedung-gedung perkantoran berfungsi kemudian ada kawasan kontainer dari bandara, jadi polanya berubah. Ini yang sebenarnya kita harapkan, apa dampaknya terhadap angkutan barang,” tutur Danang.
Sebagai informasi, Jasa Marga sebelumnya berinisiatif menaikkan tarif Tol Bandara Soetta untuk Golongan I dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di mana penyesuaian tarif tol bisa dilakukan 2 tahun sekali mengikuti laju inflasi pada masanya.