JAKARTA – Mulai tanggal 30 Maret 2019 kemarin, Lion Air Group resmi menurunkan harga tiket pesawat mereka untuk semua rute penerbangan. Penurunan tarif pesawat ini berlaku untuk maskapai Lion Air, Wings Air, dan juga Batik Air. Penerbangan rute Jakarta-Lampung misalnya, saat ini dipatok dengan tarif hanya Rp488 ribuan sekali perjalanan.

Maskapai Lion Air – tribunnews.com
“Penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis atau pasar traveling mengakomodasi permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan,” jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group,” Danang Mandala Prihantoro, dilansir Kompas. “Penurunan besaran tiket ini bervariasi, tergantung rute.”
Melalui aplikasi pembelian tiket online, Traveloka, misalnya, pihak maskapai memasang tarif sebesar Rp488 ribuan untuk penerbangan one way Jakarta ke Lampung di awal bulan April 2019. Meski bukan tarif promo, pihak Lion Air meyakini bahwa harga tiket perusahaan mereka masih tetap paling murah dibandingkan maskapai lainnya.
“Untuk harga tiket pesawat, pastinya kami akan menyesuaikan di lapangan dan akan bergerak dinamis setiap harinya karena kami ada sub-sub class dalam sistem reservasi,” kata Manager Area Lion Air Group Sumatera bagian selatan, Haris Pramono. “Kami sendiri yakin bahwa harga tiket pesawat kami masih yang paling murah dibandingkan para kompetitor.”
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perhubungan sudah menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen dari tarif batas atas. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri yang baru dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Peraturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan adalah Permenhub Nomor 20/2019 dan Keputusan Menteri Nomor 72/2019. Permen Nomor 20 ini menggantikan Permen Nomor 16 tahun 2016, yang menyebutkan bahwa batas bawah tarif bawah hanya sebesar 30 persen, sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 ayat 3.